PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Showing posts with label Jaman Ahok. Show all posts
Showing posts with label Jaman Ahok. Show all posts

Saturday, January 14, 2017

Permainan Retrorika Anies dan Agus Melawan Ahok. Dijawab dengan Santai Oleh BADJA.

NAZARET - PERHATIKAN PASLON LAIN YG BERMAIN DENGAN KATA-2 DAN RETORIKA SEPERTI:

- Ingat bantuan bergulir ini sifatnya "SEMENTARA" kata AHY... Itu artinya dia tidak yakin akan berhasil dan membawa manfaat... yg penting terpilih... Ahok malah sudah mendaftarkan PKL ikut program bantuan modal dari pemda DKI, tinggal menunggu persetujuan pencairan bank...
- Yang penting itu kita lakukan "PENDAMPINGAN" kata Sandy... Waduh banyak yg sesama sahabat atau keluarga aja kalau soal uang bisa cakar-cakaran... Program Ahok-Djarot semua di fasilitasi pemda... keuntungan 80% untuk pengusaha dan 20% untuk koperasi.

Annisa Pohan, istri Agus Yudhoyono ngamuk dan marah-marah ke seorang temannya, gara-gara AHY, suaminya, dikritik di media sosial.
Informasi ini diperoleh dari capture “path” dari sebuah akun bernama “Deehan” yang menulis komentar setelah debat Pemilu Pilkada DKI (13/1/2017).
Deehan menulis “Gwa ngeliat debat ini rasanya Ahok+Djarot tu kayak 2 orang tua di antara: 1. anak sulung yg idealis tapi ga praktikal, rada sok tau 2. anak bungsu yg masih ga tau mau ngapain tapi sensitive-an.” (baca: Mirip Vicky, AHY Sering Gunakan Istilah Asing dalam Debat)
Seorang teman Deehan bernama Utarie pun memberikan respon yang memuji “Well Said my dear”

Namun, Annisa yang ternyata berteman dengan Deehan di Path, tiba-tiba nyerocos dan nyolot.
Annisa: “Anda pengamat dadakan? Sengaja biar gw baca ya? Sangat tidak beretika…”
Deehan pun merespon amukan Annisa “Sorry Nis, lo teman gw, masalah aspirasi gw apa is NONE of your bussines. Kalau keberatan, maaf, buat gw sih, lo istrinya siapa ga ngaruh, gw temenannya sama lo, bukan berarti harus setuju selalu sama lo. No need bilang etika atau tidak. Gue tidak pernah judge lo beretika atau tidak. THAT IS INSULTING.”
Annisa Pohan ternyata tidak kalah baper, komentar temannya sendiri langsung diserang dengan tuduhan “sangat tidak beretika”. Semoga Annisa tidak kehilangan teman hanya gara-gara sikapnya yang tidak dewasa dan menyerang orang lain yang hanya memberikan komentar.

Anies dengan hebatnya menyindir Ahok mengenai Alexis yang belum ditutup. Ahok sudah menutup Stadium dan Milles serta Kalijodo. Hanya di zaman kepemimpinan Ahok hal seperti ini bisa terjadi. Lantas bagaimana dengan pemimpin lainnya yang tidak bisa seperti Ahok? Bahkan dulu ada yang dari militer, tapi tidak bisa seberani Ahok. Lantas apakah Anies benar-benar berani melakukan apa yang dilakukan Ahok? Belum tentu. Rekam jejaknya semasa jadi menteri saja diragukan karena dipecat sebelum masanya.

Ini Hasil Debat tadi Kata Sieh Anies..Kami Tidak Memberi Ikan dan Alat Pancing kami Menyediakan Kolam..Hahahaaaa Menteri Pecatan Bisa apa dia, Fisi dan Misi Pemaparannya Gak Jelas, Pinternya debat Hanya Menyindir Lawannya Doang,, Jauh Sama Ahok Fisi dan Misinya Brilian Detail dan Jelas Jakarta Sudah banyak Berubah Toong Itu Berkat Ahok Semua...Anis Berkoar Kami tdk Memberi Ikan dan Alat Pancing Kami Menyediakan Kolam..Terus Tuh Kolam BUat Apa Kalau tdk Menyediakan Ikannya..??

Sentilan demi sentilan dimainkan Ahok dengan cantik dan menggelitik, mulai dari sentilannya terhadap pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Silvana Murni yang nafsu ingin jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, tidak mengerti sistem keuangan, sampai sentilannya yang menohok kepada Anies Baswedan yang menolak usulan Buwas untuk memasukan kurikulum anti natkoba ketika Anies masih menjabat sebagai Mendikbud dulu, membuat suasana terasa segar dimana sisi entertain dari Ahok membuat kedua pasangan kena batunya.

Jujur saya merasa terhibur dengan acara debat Pilkada DKI putaran pertama yang telah usai. Penampilan Ahok yang kalem dan jauh dari kesan meledak-ledak sesuai ciri khasnya mengungguli kedua lawan debatnya, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylvana Murni.

Penampilan Ahok kali ini tampak elegan, ia lebih sering terlihat tersenyum dan tertawa kecil melihat keculunan kedua pasangan yang sangat bernafsu ingin jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Beda dengan penampilan Ahok yang meledak-ledak ketika mendampingi Jokowi dalam debat Pilkada DKI pada tahun 2012 yang silam.

Kali ini intonasi suaranya pas, raut wajahnya teduh, penguasaan materi yang di luar kepala, serta sedikit sentilan-sentilan yang bikin kedua pasangan lawan debatnya kejet-kejet tersenyum kecut, kecuali Sandiaga Uno yang raut wajahnya tegang dan mata menyala. Entah apa maksudnya pasang muka model begitu.

Sentilan demi sentilan dimainkan Ahok dengan cantik dan menggelitik, mulai dari sentilannya terhadap pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Silvana Murni yang nafsu ingin jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,  tidak mengerti sistem keuangan, sampai sentilannya yang menohok kepada Anies Baswedan yang acting sebagai Dosen dengan kata-kata yang berbunga dalam debat Pilkada alias tidak memposisikan dirinya sebagai calon Gubernur DKI.

Sampai sentilannya yang membuat Anies Baswedan sekilas tampak terhenyak dan raut wajahnya berubah seketika ketika Ahok menghajarnya dengan realita bahwa Anies Baswedan pernah menolak usulan Buwas untuk memasukkan kurikulum anti narkoba ketika masih menjabat sebagai Mendikbud dulu,

Sentilan-sentilan Ahok yang nyelekit membuat suasana terasa segar dimana sisi entertain dari Ahok membuat kedua pasangan yang apes itu kena batunya dari Ahok sampai kelimpungan.

Terlihat juga pada sesi terakhir dimana pertanyaan terhadap ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, apakah mereka akan maju menjadi calon Presiden atau Wakil Presiden pada Pemilu tahun 2019 mendatang, Ahok tampak terkekeh-kekeh dan merasa lucu dengan pertanyaan itu sehingga ia membiarkan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, yang menjawabnya.

Beda dengan kedua pasangan lainnya,  yang menjawab dengan menggebu-gebu dan penuh semangat adalah yang calon Gubernur, Anies dan Agus, sedangkan Ahok membiarkan Djarot yang menjawabnya. Hal ini menandakan bahwa Ahok sudah puas melibas kedua pasangan itu sampaj keliyengan dan telah unggul dalam debat Pilkada DKI putaran pertama itu, sehingga Ahok terlihat relaks dan santai di akhir acara dengan membiarkan Djarot saja yang menjawab pertanyaan pamungkas itu.

Thursday, January 12, 2017

Cerita Lengkap Pasukan Dayak Mengusir Pak Ustad MUI Tengku Zulkarnain,

Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator, Pengurus MUI, dihadang tentara Dayak di Bandara Sintang, Kalimantan Barat (12/1/2017). Informasi ini menyebar melalui akun twitter @borneo_w yang mengirimkan foto-foto penolakan Forum Pemuda Dayak terhadap kedatangan Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator.

Tengku Zulkarnain datang bersama seorang pengurus FPI dan GNPF. Mereka hendak menghadiri acara provokasi umat dengan kedok Tabligh Akbar. Tujuan Tengku Zulkarnain juga ingin mendirikan GNPF-MUI untuk Kalimantan Barat.

GNPF yang dikomandoi oleh Bachtiar Nasir terlacak memberikan bantuan dana untuk pasukan teroris di Suriah. Ada kaitan yang nyata antara GNPF dan jaringan terorisme internasional. Apabila GNPF dibiarkan di Kalimantan Barat, sama artinya, membiarkan jaringan terorisme masuk Kalimantan.

Dalam salah satu foto, tampak raut muka Tengku Zulkarnaik yang kebingungan dan ketakutan saat hendak turun dari tangga pesawat, karena pemuda-pemuda Dayak yang menggunakan pakaian adat sudah menunggu di ujung tangga pesawat. Pemuda-pemuda Dayak itu, menunjukk ke arah Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator.

Dalam rekaman video yang kami terima, pemuda-pemuda Dayak yang lengkap membawa mandau, berteriak dengan penuh semangat ke arah pintu pesawat, “Kamu bilang kami kafir, kami masuk neraka, ini kami kafir, ayo turun…!”

Dalam foto lain, sekelompok pemuda Dayak juga membentangkan spanduk bertuliskan: Forum Pemuda Dayak. FPI, Ormas Anti Pancasila dan UUD 45 HARUS DIBUBARKAN…!!! Karena Telah Memecah-Belah Kedamaian NKRI…!!! NKRI HAK LELUHUR KAMI…!

Akun @borneo_w juga mencuit “Kalbar gak butuh provokator, Kalbar sudah aman yang kami butuhkan pembangunan infrastruktur”.

Menurut akun @PartaiSocmed, Tengku Zulkarnain, setelah ditolak bala tentara Dayak langsung balik ke Jakarta. Tengku Zulkarnain dan 2 orang pengiringnya tetap berada di dalam pesawat, tidak berani keluar dan melongok sampai pesawat diberangkatkan.

Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator dengan ciri khas pakai gamis putih (jubah) dan sorban adalah biang fitnah, dia pernah mengirimkan cuitan di twitter gambar foto Quran yang dirobek-robek yang diasosiasikan dengan pendukung Ahok di Pengadilan Jakarta, padahal asli foto itu kasus di Malaysia

Cara-cara provokasi dan fitnah Tengku Zulkarnain ini membahayakan kerukunan umat beragama dan menciderai citra ulama di Indonesia. Penolakan pemuda Dayak di Kalimantan Barat adalah bukti bahwa ucapan dan cara-cara Tengku Zulkarnain Ustad Provokator ditolak oleh masyarakat.



Kronologi Penolakan Pemuda Dayak terhadap Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator


Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator, Pengurus MUI, dihadang tentara Dayak di Bandar Udara Susilo Sintang, Kalimantan Barat (12/1/2017)

Penghadangan itu dilakukan oleh rombongan para pemuda Dayak DAD (Dewan Adat Dayak) Kab. Sintang. dan ikut didalam rombongan tersebut di antaranya: Kepala Pengurus Ponpes LPKA Kab. Bengkayang M. Effendy Khoiri dan Sdr. Lukmanul Hakim.

Adapun kronologi pennlakan Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator, oleh Pemuda Dayak Kab. Sintang sebagai berikut:

– Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2017 sekitar pukul. 09.30 wib bertempat di Gedung Pancasila Kel. Alai Kec. Sintang Kab. Sintang telah dilaksanakan kegiatan pelantikan pengurus DAD Kab. Sintang yang rencananya akan dilakukan oleh Ketua DAD Provinsi Kalbar sekaligus Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, SH, MH.

– Selanjutnya pada pukul. 09.45 wib para pemuda Dayak Kab. Sintang berjumlah sekitar 30 orang menggunakan 3 unit mobil yang dipimpin oleh Sdr. Andreas bergerak dari Gedung Pancasila Kel. Alai Kec. Sintang Kab. Sintang menuju ke Bandar Udara Susilo Sintang untuk menjemput kedatangan Ketua DAD Provinsi Kalbar Drs. Cornelis, SH, MH.

– Pada saat menunggu kedatangan Ketua DAD Prov. Kalbar Drs. Cornelis, MH, MH, para Pemuda Dayak DAD Kab. Sintang mendapatkan informasi tentang adanya kedatangan Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator, sehingga langsung melakukan penolakan.

– Melihat aksi yang dilakukan oleh para Pemuda DAD Kab. Sintang, selanjutnya pada pukul. 10.30 wib Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator, beserta rombongannya tidak jadi turun dan tidak berani turun dari pesawat dan langsung meninggalkan Kab. Sintang menggunakan pesawat Garuda Indonesia menuju Pontianak.

Selama pelaksanaan aksi penolakan, situasi aman dan terkendali.

Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator dengan ciri khas pakai gamis putih (jubah) dan sorban adalah biang fitnah, dia pernah mengirimkan cuitan di twitter gambar foto Quran yang dirobek-robek yang diasosiasikan dengan pendukung Ahok di Pengadilan Jakarta, padahal asli foto itu kasus di Malaysia

Cara-cara provokasi dan fitnah Tengku Zulkarnain ini membahayakan kerukunan umat beragama dan menciderai citra ulama di Indonesia. Penolakan pemuda Dayak di Kalimantan Barat adalah bukti bahwa ucapan dan cara-cara Tengku Zulkarnain Ustad Provokator ditolak oleh masyarakat.


Alasan Pemuda Dayak Menghadang Ustad Provokator, Tengku Zulkarnain


Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator, Pengurus MUI, dihadang tentara Dayak di Bandar Udara Susilo Sintang, Kalimantan Barat (12/1/2017).

Penghadangan itu dilakukan oleh rombongan para pemuda Dayak DAD (Dewan Adat Dayak) Kab. Sintang. dan ikut didalam rombongan tersebut di antaranya: Kepala Pengurus Ponpes LPKA Kab. Bengkayang M. Effendy Khoiri dan Sdr. Lukmanul Hakim.

Pemuda Dayak memberikan pernyataan atas kejadian ini, sekaligus memberikan alasan, mengapa mereka menghadap Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator. Berikur rilisnya:

1. Masyarakat Kab. Sintang khususnya warga Dayak Kab. Sintang menolak kedatangan Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator dan melarang untuk menginjakan kaki di tanah Kab. Sintang.

2. Warga Dayak Kab. Sintang menolak kedatangan Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator dikarenakan adanya statement/pernyataan dari Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator di salah satu media sosial yang mengatakan bahwa warga suku Dayak kafir dan tidak pantas masuk Surga dan bahkan lebih buruk dari binatang.

3. Bahwa warga Dayak Kab. Sintang tidak membenci MUI namun lebih kepada oknum dalam hal ini wasekjen MUI pusat Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator, yang telah menghina suku Dayak.

Selama pelaksanaan aksi penolakan, situasi aman dan terkendali.

Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator dengan ciri khas pakai gamis putih (jubah) dan sorban adalah biang fitnah, dia pernah mengirimkan cuitan di twitter gambar foto Quran yang dirobek-robek yang diasosiasikan dengan pendukung Ahok di Pengadilan Jakarta, padahal asli foto itu kasus di Malaysia

Cara-cara provokasi dan fitnah Tengku Zulkarnain ini membahayakan kerukunan umat beragama dan menciderai citra ulama di Indonesia. Penolakan pemuda Dayak di Kalimantan Barat adalah bukti bahwa ucapan dan cara-cara Tengku Zulkarnain Ustad Provokator ditolak oleh masyarakat.

Wednesday, January 11, 2017

Hakim Minta Polisi yang Bikin BAP Dipanggil Karena Saksi Meliat Video Ahok 6 September

Nazaret - Willyuddin Abdul Rosyid menjadi saksi keempat yang dimintai keterangan dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Willyuddin mengaku melaporkan Ahok setelah membaca diskusi di sebuah grup WhatsApp.

"Saya tidak ingat pengirimnya siapa tapi saya lihat di grup Aliansi Anti Syiah (Anas)," kata Willyuddin dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.

Willyudin mengaku melihat video pidato Ahok secara penuh. Durasi video yang dilihatnya selama 1 jam 48 menit 32 detik.

"Saya hanya melihat bagian besar, awal pidato-pidato program perikanan. Konsentrasi pada menit yang terdakwa melakukan penodaan agama," ucap Willyuddin.

"Fokus Al Maidah karena saya tersinggung. Saya cukup di situ karena pada intinya sebagai umat Islam tidak etis diucapkan oleh terdakwa," imbuhnya.

Salah satu pengacara Ahok kemudian menanyakan tentang kesesuaian data antara laporan dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya ada tentang kesalahan ketik mengenai lokasi kejadian dan tanggal kejadian.

"Menurut laporan saudara saksi tercantum tanggal 6 September 2016 dengan lokus di Bogor, penodaan agamanya TKP di Tegallega, Bogor. Jadi bukan yang di Pulau Seribu," ujar pengacara Ahok.

"Tanggal 6 (September 2016) itu saya lihat video yang di-upload sehingga saya kaji setelah kita download saya mengamati video itu di rumah saya di Tegallega," jawab Willyuddin.

Lalu, pengacara Ahok kembali menanyakan tentang kronologi waktu menonton video pidato itu dengan kesesuaian peristiwa. Menurutnya, pidato Ahok baru berjalan pada 27 September 2016.

"Bagaimana mungkin 21 hari sebelum peristiwa, saudara saksi sudah bisa menonton YouTube?" tanya pengacara Ahok.

Willyuddin berdalih apabila yang mengetik BAP itu bukan dirinya. "Mungkin salah ketik dari polisi, waktu itu saya melapor jelang Isya," kata Willyuddin.

Kemudian, pengacara Ahok kembali mencecar Willyuddin soal kesesuaian kronologi waktu di BAP. Pengacara Ahok mengutip waktu pada BAP tercatat pukul 11.00 WIB.

"Yang mulia dikesampingkan saja saksi ini supaya sidang berikutnya lagi. Minta dibuatkan laporan palsu atau terserah yang mulia saja," kata pengacara Ahok.

Mendengar hal itu, majelis hakim mengaku akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Pengacara Ahok menegaskan tidak akan melanjutkan pertanyaan jika belum jelas jawaban dari saksi.

"Majelis kami kalau tidak clear tidak akan melanjutkan," kata pengacara Ahok.

Setelah beberapa menit, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk memerintahkan penuntut umum untuk memanggil polisi Polresta Bogor yang mengetik BAP saksi. Majelis hakim juga memerintahkan polisi tersebut membawa buku register.

"Setelah kami bermusyawarah ditanggapi salah ketika kami perintahkan polisi yang mengetik untuk sidang yang akan datang sambil membawa buku register apakah bener membuat laporan. Dari situ akan ketahuan di register sama akta bandingnya tidak masalah," jelas hakim Dwiarso.

Pengacara Ahok kemudian meminta sidang malam ini tidak dilanjutkan. Mereka meminta kejelasan mengenai salah ketik. Namun salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok sempat ingin melanjutkan pertanyaan. Namun disetop oleh rekannya sesama tim.

"Ketika tidak clear tidak dijelaskan, mohon dijelaskan mohon maaf pak tri," kata pengacara Ahok.

Majelis hakim akhirnya menengahi dan memutuskan dua orang polisi yang menangani BAP Willyuddin dipanggil menjadi saksi di persidangan. Sidang kemudian ditutup dan dilanjutkan pada Selasa (17/1) pekan depan.

"Maka untuk melanjutkan sidang ini kami tunda, memerintahkan JPU memanggil dua petugas dan saksi lainnya yang belum diperiksa dan sudah di-BAP. Bapak Willyuddin hadir pagi Selasa (17/1) sidang kita mulai seperti biasa pukul 09.00 WIB," tutup Dwiarso

Tuesday, January 10, 2017

Pantaskan Seorang Saksi Hukum Berdasarkan Hanya Katanya Kawan ??

Nazaret - Dalam kesaksiannya, Irena Handono, saksi kedua yang disajikan dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kalau dirinya hanya mendengar dari ucapan teman-temannya tentang ucapan terdakwa Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51.

“Saya tidak membaca dan menonton secara lengkap tapi semua bilang Ahok memang menistakan agama,” kata Irena saat memberikan kesaksian pada sidang kelima penistaan agama di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan (10/1/2017).

Dengan menggebu gebu Irena mengatakan Ahok telah berkali kali melakukan penistaan terhadap agama Islam.

” Ini bukan kali pertama menoda agama Islam,” kata Irine.

Menurut Irene, itu adalah cerminan kebencian Ahok terhadap agama Islam.

” Dia sering melakukannya, mengomeli orangtua yang beragama Islam, dia sering marah marah di media,” kata mantan Biarawati itu.

Diterangkan Irene dalam buku Ahok yang berjudul ‘Merubah Indonesia’ terdapat tulisan yang menyinggung ulama. Terutama pada halaman 40.

Dalam buku terbitan tahun 2008 itu Ahok menyebutkan bahwa ada ayat yang dipakai untuk memecah belah rakyat dan memberi label yang menggunakan ayat itu sebagai oknum yang kerasukan roh kolonialisme.

Hal tersebut tertulis dalam paragraf pertama pada sub judul “Berlindung di Balik Ayat Suci”. Ayat itu sengaja dipakai oleh oknum politisi karena menganggap oknum tersebut tidak mampu bisa bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah.

Menanggapi kesaksian Irena, Ahok menegaskan bahwa dirinya keberatan atas kesaksian Irena yang tanpa dasar dan hanya berlandaskan omongan orang yang jelas jelas salah terhadap dirinya (Ahok).

“Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi,” ucap Ahok

“Anda sudah melakukan fitnah besar terhadap saya,” tegas Ahok.


Irena Tunjuk-tunjuk Ahok, Hakim: “Gak Usah Tunjuk-tunjuk Ya Bu, Saya Cuma Tanya


Irena Handono, saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperingatkan hakim saat persidangan dugaan penodaan agama tengah berlangsung, Selasa (10/1/2017).

Peringatan diberikan saat Iren terlihat memberikan penjelasan sambil menunjuk ke arah Ahok di kursi terdakwa. Saat itu, hakim tengah meminta penjelasan soal asal terjemahan Al Quran yang dimiliki Irena.

Dia menjawab bahwa terjemahan Al Quran dari Cordoba dan Departemen Agama. Namun, Irena kembali melanjutkan kalimatnya sambil menunjuk ke arah Ahok.

Aksi Irena itu pun menarik perhatian hakim.

“Enggak usah tunjuk-tunjuk ya, Bu. Saya cuma tanya,” kata hakim kepada Irena di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakara Selatan.

Hakim kembali bertanya soal arti “auliya” dalam surat Al Maidah ayat 51.

“Saya tahu di sini ada ahli tafsir, (berdasarkan terjemahan) ‘auliya’ bisa sebagai sahabat atau pemimpin. Tapi ini tidak mengubah makna,” kata Irena.

Sebelumnya, Irena disebut salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, tak menghadiri sidang untuk memberi kesaksian. Ternyata, Irena menghadiri sidang tersebut.

5 Keberatan Ahok Terhadap Kesaksian Pedri Kasman

Nazaret - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama,  Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengungkapkan lima keberatannya terhadap pernyataan dari saksi pelapor pertama, Pedri Kasman. Pedri memberi kesaksian dalam sidang kelima kasus yang menjeratnya di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Pertama, Ahok keberatan dengan keterangan saksi yang hanya fokus dengan penggalan video berdurasi 13 detik. Rekaman video kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 berdurasi 1 jam 48 detik.

Kedua, Ahok juga keberatan dengan pernyataan Pedri yang menyatakan video kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu yang diunggah Pemprov DKI di kanal Youtube telah dihapus.

Ketiga, pejawat itu juga tidak terima bila dituduh menghasut warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu untuk tidak memilihnya dengan menggunakan surat Al Maidah ayat 51.

"Saya justru mengedukasi warga saya tentang budidaya kerapu. Tidak ada hubungannya dengan Pilkada," ujar Ahok.

Keempat, Ahok menanyakan apakah saksi pelapor Pedri Kasman sudah membaca e-book miliknya tentang Merubah Indonesia. Menurut Ahok, di halaman 140 ihwal dibohongi surat Al Maidah ayat 51, ditujukan untuk para oknum politik.

Terakhir, soal akses yang tak ada, menurut Ahok, Ketua PP Muhammadiyah, Daniel Azhar Simanjuntak pernah datang ke balai kota. Bahkan, Ahok pernah diundang sebagai Gubernur ke PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat sebagai contoh gubernur yang bersih, mampu menyusun anggaran dengan baik.

Bantahan tersebut Ahok berikan untuk Pedri Kasman yang menjadi saksi pelapor pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang kali ini, pelapor dijadwalkan mendatangkan lima saksi. Namun, pelapor hanya bisa menghadirkan tiga saksi karena dua saksi lainnya tidak ada konfirmasi. Tiga saksi tersebut antara lain Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Wahyudin Abdul Rasyid dari MUI Bogor, dan Burhanuddin.

Pedri Kasman Tersinggung Jadi Bahan Tertawaan di Sidang

Nazaret - Sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sidang kali ini kembali memperdengarkan keterangan para saksi.


Saksi pertama adalah Pedri Kasman, Sekretaris Pemuda PP Muhammadiyah. Pedri memberikan keterangan selama tiga jam. Pedri adalah saksi pelapor.

Dia diberi kuasa oleh Ketua Pemuda PP Muhammadiyah melaporkan kasus dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016.

saat persidangan penonton sidang beberapa kali tergelak dan tak mampu menahan tawanya, saat mendengar pernyataan saksi.

Seperti saat pengacara Ahok menanyakan pada saksi, apakah saksi mengetahui saat Ahok ke Kepulauan Seribu sudah memasuki masa kampanye?

Mendengar itu, Pedri menyatakan keberatan pada hakim. Mendadak sontak seisi ruangan riuh mendengar jawaban Pedri, tak terkecuali Ahok.

Hakim pun meredakan tawa pengunjung dengan memberi tahu saksi tidak berhak untuk keberatan.

Sejak sidang dimulai, wajah Ahok terlihat santai. Sesekali dia mengecek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pedri dan mengobrol dengan Fifi Lety, adik kandungnya yang juga penasihat hukumnya, yang duduk di samping.

Tawa kembali pecah saat Pedri dengan polos menanyakan mengapa Ahok mendapat BAP sedangkan dirinya tidak. "Mengapa terdakwa dapat BAP, saya tidak?" tanya Pedri, Selasa (10/1/2017).

Menutup kesaksiannya, Pedri membacakan tiga kesimpulan. Di antaranya berisi permintaan permohonan penahanan Ahok.



Saksi Sidang Ahok: Saya Lihat Video Penuhnya, Saya Tersinggung


Pedri Kasman, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah yang menjadi pelapor kasus Basuki T Purnama, diperiksa di persidangan. Pedri melapor karena merasa tersinggung.

Pedri menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan yang digelar pada Selasa (10/1/2017) hari ini. Persidangan digelar di gedung Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel.

Pedri mengatakan awalnya dia mendapatkan informasi mengenai pidato Ahok dari grup WhatsApp pada Oktober 2016. Dia lantas mengecek dan mencari di YouTube.

"Saya melihat video penuhnya," ujar Pedri.

Selanjutnya Pedri dan pengurus Pemuda Muhammadiyah melakukan rapat membahas pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut. Seperti diketahui, dalam pidato itu Ahok menyinggung soal Al Maidah 51.

"Dari PP Pemuda Muhammadiyah kemudian menyimpulkan ada dugaan penistaan agama," kata Pedri.

Kemudian PP Pemuda Muhammadiyah memutuskan melaporkan Ahok ke polisi. Pedri mendapatkan kuasa langsung dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar.

"Sehingga kami melapor. Karena pernyataan tersebut menyinggung umat Islam. Menyinggung kami," ujar Pedri.



Friday, January 6, 2017

Banyak Kesaksian Tak Bernilai dalam Kasus Ahok

Nazaret - Empat saksi telah dihadirkan dalam sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa 3 Januari 2016. Mereka adalah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Gusjoy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal.


Dalam keterangannya, mayoritas saksi yang hadir mengaku tidak melihat langsung saat Ahok diduga menistakan agama di Kepulauan Seribu. Mereka hanya tahu dari video berdurasi 13 detik yang dipenggal dari rekaman aslinya selama 1 jam 40 menit.

Terkait hal itu, guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugoho menyatakan, kesaksian dengan hanya melihat penggalan video jelas tak bernilai.

"Pengaruh hukumnya, kesaksian yang tidak bernilai, karena terminologi saksi adalah apa yang dilihat, didengar dan diketahui," ucap Hibnu kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Dia meminta agar bisa membedakan mana saksi terlapor dan saksi fakta. Menurutnya, yang harus dihadirkan adalah saksi fakta atau yang melihat kejadian langsung.

"Dalam sidang harusnya saksi fakta. Saksi pelapor sifatnya hanya memberitahukan adanya dugaan tindak pidana," jelas Hibnu.

Meski kasus ini terkesan dipaksakan, ia meminta semua pihak di pengadilan harus tetap bisa membuktikan kesalahan Ahok dan mencari kebenaran, sebagaimana asas peradilan yang baik dan benar tanpa intervensi.

"Kesan dipaksakan? Saya kira semua orang tahu, kasus ini super cepat. Waktu itu Presiden, Kapolri pun sampai membuat deadline. Oleh karena itu, di pengadilan inilah dibuka untuk mecari kebenaran yang sebenarnya berdasarkan asas-asas peradilan yang baik dan benar,

Tuesday, December 27, 2016

Sidang Perkara Ahok dilanjutkan Tahun Depan Setelah Nota Keberatan di Tolak

Nasaret - Majelis hakim menolak eksepsi atau Nota Keberatan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T Purnama atau Ahok. Hal itu merupakan keputusan sidang putusan sela yang digelar hari ini, Selasa (27/12/2016) di PN Jakut. Ketua Majelis Hakim Dwiyarso Budi Santiarso mengatakan dalam sidang ini, majelis hakim menolak eksepsi Ahok.

“Mengadili, menolak terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya,” sebutnya.

Hakim juga memerintahkan untuk melanjutkan perkara Ahok serta menangguhkan biaya perkara sampai putusan hakim dibacakan. Sebelumnya, majelis hakim membacakan eksepsi Ahok, namun mereka menganggap segala hal yang dilakukan Ahok untuk membantu umat muslim merupakan kewajiban semua pemimpin terhadap warganya.

Sidang ini dihadiri Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi, dan tim kuasa hukum Ahok yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika. Sementara di depan gedung pengadilan, telah bersiaga empat mobil lapis baja yang dijadikan pembatas antara massa yang pro dan kontra Ahok. Seperti sebelumnya, massa sudah berkumpul di depan lokasi sidang.

Saturday, December 24, 2016

Ahok Adalah Kunci Program Jokowi Yang Namanya REVOLUSI MENTAL

Nazaret - Pada saat Awal Jokowi siap Menjadi President , Beliau sudah Mengumandangkan Revolusi Mental. karena memang mental bangsa yang saat ini masih mudah di adu domba baik dengan suku ataupun agama, sumbu panas sering dipicu oleh oknum-oknum yang ingin menguasai sumber daya alam indonesia, begitu banyak proyek Mangkrak, begitu terorganisirnya para koruptor, bahkan sampai orang yang katanya Paling mengerti Agama dan dijadikan seorang Mentri Agama juga Koruptor Dana Haji dan Pengadaan Alquran..


REVOLUSI MENTAL
Ahok adalah kunci dari program jokowi yang namanya " revolusi mental"

Kalau ahok terpilih 2 periode jakarta akan bersih dari :
- Korupsi
- Premanism
- Mafia
- Pungli

Jakarta akan menjadi seperti singapur bahkan mungkin melebihi.
Ini yang ditakuti oleh banyak koruptor di Indonesia.
Dari satu Ahok yang seperti bibit pohon langkah akan tumbuh pohon pohon yang lain.
Bibit bibit baru akan menjadi seperti spora menyebar ke seluruh Indonesia.
Kota kota besar lain akan meniru jakarta.
Akan ada banyak kota kota yang bertumbuh dan menyerap banyak tenaga kerja, menurunkan jumlah penggangguran.

Pemerintah pemerintah daerah akan meniru system administrasi DKI yang sudah teruji, "revolusi mental" yang di canangkan sebagai program pada saat kampanye pemilu 2014 mulai berjalan.
Era "Indonesia baru" dimulai.
Indonesia bergerak menuju "Indonesia maju".
Dimuliakan dan terpujilah Tuhan yang merencanakan periode sekarang ini.
Tidak pernah terjadi di dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Selama 71 tahun kita merdeka tidak pernah ada 2 pemimpin yang mempunyai integritas tinggi untuk membrantas semua kejelekan kejelekan yang ada dipemerintah dan dimasyarakat.

Keduanya adalah pejabat tertinggi:
Presiden Jokowi RI1 
Gubernur Ahok DKI1

Ini bukan kebetulan tapi ini adalah rencana Tuhan, karena semua otoritas datang dari atas.
Kita yang cinta akan kebenaran dan patriotis kepada negara yang Bhinneka Tunggal Ika.
Kita haruslah bersyukur karena Indonesia masuk dalam rencana Tuhan.
Rencana Tuhan itu penuh suka cita dan damai sejahtera.

Mengapa saya bisa bicara seperti ini, perhatikan hampir semua negeri majoritas islam didunia semua sedang berperang dan banyak terroris dimana mana, hanya diindonesia ada kedamaian.
Ada juga si pengacau yang tidak senang dan ini digunakan dengan cara cara yang licik dan curang dengan membayar organisasi tertentu untuk mengoncang pemerintah yang sah.
Marilah para pecinta NKRI kita rapatkan barisan untuk menjagai rencana Tuhan yang indah untuk bangsa Indonesia.

German Menginginkan Sosok Ahok

Nazaret - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali jadi sorotan luar negeri salah satu nya negara German, dimana pemerintahan disana memuji kerja keras dan kinerja yang luar biasa dari mantan Bupati Belitung yang kerap di sapa Ahok itu.

Topik tentang Ahok pun di angkat di German dan tercantum halaman pertama di Suddeutsche Zeitung yang menggambarkan sosok Ahok sedang di serang oleh Muslim atas tuduhan-tuduhan yang tidak ada artinya.


Selain itu Ahok yang dikenal dengan anti terhadap korupsi, yang sudah beberapa kali di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak terbukti bersalah. Itu sebab nya negara-negara yang berpikirannya maju menginginkan sosok seorang Ahok untuk memimpin negara mereka.

Ahok yang maju pada pilkada DKI Jakarta bulan Febuari 2017 harus berjuang sekuat tenaga, pasalnya topik yang diucapkan Ahok di Pulau Seribu bulan lalu menimbulkan konflik. Mereka yang beranggapan Ahok menistakan Al-Quran pada pidato nya, membuat Ahok harus berurusan dengan hukum.

Sejak itu serangan demi serangan diterima Ahok, dengan lapang dada. Meski banyak pihak yang beranggapan Ahok tidak menistakan agama melainkan serangan itu bermotif politik. Akan tetapi hukum penistaan yang dilakukan Ahok merupakan tindak pidana yang harus di proses hukum.

Politik di Indonesia terbilang unik, dimana agama dapat dicampur adukan dengan politik. Hal ini lah yang membuat lawan politik Ahok mendapat kesempatan untuk menjatuhkan dirinya (Ahok) dengan menggunakan agama sebagai tameng untuk berlindung.

Di sisi lain German sangat mengiginkan sosok pemimpin seperti Ahok, dikarenakan kinerjanya yang sudah terbukti nyata. Mereka pun rela "membeli" Ahok jika ia tidak terpilih dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan yang kita ketahui Ahok sudah di tawar oleh negara lain seperti New York dan Singapura.

Sempat di kabarkan New York yang akan melunasi seluruh hutang indonesia jika Ahok bersedia menjadi Wali Kota New York.

Tuesday, December 13, 2016

Nota Keberatan Ahok dalam Persidangan Secara Lengkap

Nazaret - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meneteskan air mata saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan penistaan agama yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

"Saya tidak habis pikir mengapa saya bisa dituduh sebagai penista agama Islam," kata Ahok dalam sidang di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).


Ahok mulai menangis saat teringat orangtua angkatnya yang muslim. Dia menceritakan tumbuh kembangnya di keluarga muslim. Dia diangkat anak oleh Andi Baso Amier, yang tak lain adalah mantan Bupati Bone, tahun 1967 sampai tahun 1970, beliau adik kandung mantan Panglima ABRI, almarhum Jenderal TNI Purn Muhammad Jusuf.

"Ayah saya dengan ayah angkat saya, bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya. Kecintaan kedua orangtua angkat saya kepada saya, sangat berbekas, pada diri saya, sampai dengan hari ini," tutur Ahok.

Berikut isi lengkap Nota Keberatan Ahok yang dibacakan Ahok dalam persidangan:

Bapak Ketua Majelis Hakim, dan Anggota Majelis Hakim yang saya muliakan,

Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati,

Penasihat Hukum dan Para Hadirin yang saya hormati,

Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas kesempatan, yang diberikan kepada Saya.

Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, dimana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu,  bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat untuk menghina para Ulama. Namun ucapan itu, saya maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada.

Ada pandangan yang mengatakan, bahwa hanya orang tersebut dan Tuhan lah, yang mengetahui apa yang menjadi niat pada saat orang tersebut mengatakan atau melakukan sesuatu. Dalam kesempatan ini di dalam sidang yang sangat Mulia ini, saya ingin menjelaskan apa yang menjadi niat saya pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu tersebut.

Dalam hal ini, bisa jadi tutur bahasa saya, yang bisa memberikan persepsi, atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya niatkan, atau dengan apa yang saya maksudkan pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Ijinkan saya untuk membacakan salah satu Sub-judul dari buku saya, yang berjudul “Berlindung Dibalik ayat suci” ditulis pada tahun 2008. Saya harap dengan membaca tulisan di buku tersebut, niat saya yang sesungguhnya bisa dipahami dengan lebih jelas, isinya sebagai berikut, saya kutip:

Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan “roh kolonialisme”.

Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep “seiman” memilihnya.

Dari oknum elit yang berlindung dibalik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Almaidah 51. Isinya, melarang rakyat, menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman.

Padahal, setelah saya tanyakan kepada teman-teman, ternyata ayat ini diturunkan pada saat adanya orang-orang muslim yang ingin membunuh Nabi besar Muhammad, dengan cara membuat koalisi dengan kelompok Nasrani dan Yahudi di tempat itu. Jadi, jelas, bukan dalam rangka memilih kepala pemerintahan, karena di NKRI, kepala pemerintahan, bukanlah kepala agama/Imam kepala. Bagaimana dengan oknum elit yang berlindung, dibalik ayat suci agama Kristen? Mereka menggunakan ayat disurat Galatia 6:10. Isinya, selama kita masih ada kesempatan, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman.

Saya tidak tahu apa yang digunakan oknum elit di Bali yang beragama Hindu, atau yang beragama Budha. Tetapi saya berkeyakinan, intinya, pasti, jangan memilih yang beragama lain atau suku lain atau golongan lain, apalagi yang ras nya lain. Intinya, pilihlah yang seiman/sesama kita (suku, agama, ras, dan antar golongan). Mungkin, ada yang lebih kasar lagi, pilihlah yang sesama kita manusia, yang lain bukan, karena dianggap kafir, atau najis, atau binatang!

Karena kondisi banyaknya oknum elit yang pengecut, dan tidak bisa menang dalam pesta demokrasi, dan akhirnya mengandalkan hitungan suara berdasarkan se-SARA tadi, maka betapa banyaknya, sumber daya manusia dan ekonomi yang kita sia-siakan. Seorang putra terbaik bersuku Padang dan Batak Islam, tidak mungkin menjadi pemimpin di Sulawesi. Apalagi di Papua. Hal yang sama, seorang Papua, tidak mungkin menjadi pemimpin di Aceh atau Padang.

Kondisi inilah yang memicu kita, tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Melainkan kita mendapatkan yang buruk, dari yang terburuk, karena rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia).

Demikian kutipan dari buku yang saya tulis tersebut.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Dalam kehidupan pribadi, saya banyak berinteraksi dengan teman-teman saya yang beragama Islam, termasuk dengan keluarga angkat saya Almarhum Haji Andi Baso Amier yang merupakan keluarga muslim yang taat.

Selain belajar dari keluarga angkat saya, saya juga belajar dari guru-guru saya, yang taat beragama Islam dari kelas 1 SD Negeri, sampai dengan kelas 3 SMP Negeri. sehingga sejak kecil sampai saat sekarang, saya tahu harus menghormati Ayat-Ayat suci Alquran.

Jadi saya tidak habis pikir, mengapa saya bisa dituduh sebagai penista Agama Islam.

Saya lahir dari pasangan keluarga non-muslim, Bapak Indra Tjahaja Purnama dan Ibu Buniarti Ningsih (Tjoeng Kim Nam dan Bun Nen Caw), tetapi saya juga diangkat sebagai anak, oleh keluarga Islam asal Bugis, bernama Bapak Haji Andi Baso Amier , dan Ibu Hajjah Misribu binti Acca. Ayah angkat saya, Andi Baso Amier adalah mantan Bupati Bone, tahun 1967 sampai tahun 1970, beliau adik kandung mantan Panglima ABRI, Almarhum Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Jusuf.

Ayah saya dengan ayah angkat saya, bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya.

Kecintaan kedua orangtua angkat saya kepada saya, sangat berbekas, pada diri saya, sampai dengan hari ini.

Bahkan uang pertama masuk kuliah S2 saya di Prasetya Mulya, dibayar oleh kakak angkat saya, Haji Analta Amir.

Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya yang Islamnya sangat taat.

Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu, sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya. Itu sebabnya ketika Ibu angkat saya meninggal, saya ikut seperti anak kandung, mengantar dan mengangkat keranda beliau, dari ambulans sampai ke pinggir liang lahat, tempat peristirahatan terakhirnya, di Taman Pemakaman umum Karet Bivak.

Sampai sekarang, saya rutin berziarah ke makam Ibu angkat, di Karet Bivak. Bahkan saya tidak mengenakan sepatu atau sendal saat berziarah, untuk menghargai keyakinan dan tradisi orang tua dan saudara angkat saya itu.

Yang membuat saya juga selalu mengingat almarhumah Ibu angkat saya, adalah peristiwa, pada saat saya maju, sebagai calon wakil Gubernur  DKI Jakarta tahun 2012.

Pada hari pencoblosan, walaupun Ibu angkat saya, sedang sakit berat dalam perjalanan ke rumah sakit, dengan menggunakan mobil kakak angkat saya Haji Analta, ibu angkat saya, sengaja, meminta mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih saya. Padahal kondisinya sudah begitu kritis.

Dari tempat pemungutan suara, barulah beliau langsung, menuju ke rumah sakit, untuk perawatan lebih lanjut di ICU.

Setelah dirawat selama 6 (enam) hari, Ibu berdoa dan berkata kepada saya dan masih terus saya  ingat dan masih akan saya ingat, kata beliau: “Saya tidak rela mati sebelum kamu menjadi gubernur. Anakku, jadilan gubernur yang melayani rakyat kecil."

Ternyata Tuhan mengabulkan doa Ibu angkat saya.

Beliau berpulang tanggal 16 Oktober 2014, setelah ada kepastian Bapak Jokowi menjadi Presiden, dan saya juga sudah dipastikan menjadi Gubernur, menggantikan Bapak Jokowi. Pesan dari Ibu angkat saya selalu saya camkan , dalam menjalankan tugas saya, sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Sebelum menjadi pejabat, secara pribadi, saya sudah sering menyumbang untuk pembangunan mesjid di Belitung Timur, dan kebiasaan ini, tetap saya teruskan saat saya menjabat sebagai Anggota DPRD Tingkat II Belitung Timur, dan kemudian sebagai Bupati Belitung Timur. Saya sudah menerapkan banyak program membangun Masjid, Mushollah dan Surau, dan bahkan merencanakan membangun Pesantren, dengan beberapa Kyai dari Jawa Timur. Saya pun menyisihkan penghasilan saya, sejak menjadi pejabat publik minimal 2,5% untuk disedekahkan yang di dalam Islam, dikenal sebagai pembayaran Zakat, termasuk menyerahkan hewan Qurban atau bantuan daging di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Saya juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan, termasuk untuk menggaji guru-guru mengaji, dan menghajikan Penjaga Masjid/Musholla (Marbot atau Muadzin) dan Penjaga Makam.

Hal-hal yang telah saya lakukan di Belitung Timur, saat menjabat sebagai Bupati, saya teruskan ketika tidak menjadi Bupati lagi, sampai menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bangka Belitung, sebagai Wakil Gubernur dan juga, sebagai Gubernur DKI Jakarta saat ini pun tetap saya lakukan.

Ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta, saya juga membuat banyak kebijakan, diantaranya kebijakan agar di bulan Suci Ramadhan, para PNS dan honorer, bisa pulang lebih awal, dari aturan lama jam 15.00 WIB saya ubah menjadi jam 14.00 WIB, agar umat Muslim dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah, sholat magrib berjamaah, dan bisa tarawih bersama keluarganya.

Saya juga ingin melihat Balaikota mempunyai Masjid yang megah untuk PNS, sehingga bisa melaksanakan ibadahnya, ketika bekerja di Balaikota. Karena itu, Pemda membangun Masjid Fatahillah di Balaikota.

Di semua rumah susun (rusun) yang dibangun PEMDA, juga dibangun Masjid. Bahkan di Daan Mogot, salah satu rusun yang terbesar, kami telah membangun Masjid besar, dengan bangunan seluas 20.000 m2, agar mampu menampung seluruh umat muslim yang tinggal di rusun Daan Mogot. Kami jadikan masjid tersebut sebagai salah satu Masjid Raya di Jakarta.

Kami akan terus, membangun Masjid Raya/besar, di setiap rusun, kami akan terus membantu perluasan Masjid yang ada, dengan cara PEMDA akan membeli lahan yang ada di sekitar Masjid, sebagaimana beberapa kali telah saya sampaikan dalam pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh Islam maupun Pengurus Dewan Masjid Indonesia di Balaikota.

Para Marbot dan penjaga makam juga PEMDA Umrohkan. Kami juga membuat kebijakan bagi PNS, menjadi pendamping Haji kloter DKI Jakarta.

Saya berharap bisa melaksanakan amanah orang tua dan orang tua angkat saya untuk melanjutkan tugas saya sebagai Gubernur di periode yang akan datang, sehingga cita-cita saya untuk memakmurkan umat Islam di Jakarta dapat terwujud.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Saya berani mencalonkan diri sebagai Gubernur, sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa Gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu atau pelayan masyarakat.

Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon Gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat.

Apalagi, saya melihat adanya fakta, bahwa ada cukup banyak partai berbasis Islam, seperti di Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Solo juga mendukung calon Gubernur, Bupati, Walikota non-Islam di daerahnya.

Untuk itu, saya mohon ijin kepada Majelis Hakim, untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai Gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007, yang berdurasi sekitar 9 (Sembilan) menit.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Saya ini hasil didikan orang tua saya, orang tua angkat saya, Ulama Islam di lingkungan saya, termasuk Ulama Besar yang sangat saya hormati, yaitu Almarhum Kyai Haji Abdurahman Wahid.

Yang selalu berpesan, menjadi pejabat publik sejatinya adalah menjadi pelayan masyarakat. Sebagai pribadi yang tumbuh besar di lingkungan umat Islam, tidaklah mungkin saya mempunyai niat untuk melakukan penistaan Agama Islam dan menghina para Ulama, karena sama saja, saya tidak menghargai, orang-orang yang saya hormati dan saya sangat sayangi.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Apa yang saya sampaikan di atas, adalah kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi. Dan saya juga berharap penjelasan saya ini, bisa membuktikan tidak ada niat saya, untuk melakukan penistaan terhadap Umat Islam, dan penghinaan terhadap para Ulama. Atas dasar hal tersebut, bersama ini saya mohon, agar Majelis Hakim yang Mulia, dapat mempertimbangkan Nota Keberatan saya ini, dan selanjutnya memutuskan, menyatakan dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima, atau batal demi hukum. sehingga saya dapat kembali, melayani warga Jakarta dan membangun kota Jakarta.

Majelis Hakim yang Mulia, terima kasih atas perhatiannya. Kepada Jaksa Penuntut Umum, serta Penasehat Hukum, saya juga ucapkan terima kasih.

Jakarta, 13 Desember 2016

Hormat saya,

Basuki Tjahaja Purnama




Sumber Liputan 6 http://news.liputan6.com/read/2676687/isi-lengkap-nota-keberatan-ahok-dalam-persidangan

Dibalik Tangisan Ahok Saat di Hadapan Hakim Bukan Karena Takut di Penjara

Nazaret - Saat Ahok Menangis di depan Hakim lalu banyak Status yang mengatakan Ahok takut dipenjara, itu adalah Opini yang salah, karena dari awal Ahok sudah mengatakan apapun hasil sidang itulah yang terbaik dan Ahok siap menerima apapun keputusan Hakim.

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menangis saat menjelaskan hubungan dekat dia dengan keluarga angkatnya yang beragama Islam di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang perdana perkara penistaan agama.

"Saya lahir dari pasangan nonmuslim, tapi saya juga diangkat oleh keluarga muslim," ujar Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.


"Ayah saya dengan ayah angkat saya bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya. Kecintaan ayah angkat saya terhadap saya sangat berbekas terhadap diri saya sampai dengan hari ini," kata Ahok seraya terisak.

Kemudian, Ahok yang mengenakan batik panjang bernuansa cokelat itu terlihat diberikan sehelai tisu oleh panitia sidang. "Bahkan uang pertama S-2 saya dibayar oleh kakak angkat saya," kata Ahok melanjutkan.

"Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya Islam yang sangat taat," kata Ahok.

"Saya sangat sedih saya dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja dengan saya mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudra angkat saya sendiri yang sangat saya sayangi dan juga sangat sayang kepada saya," katanya menambahkan.

Dalam kehidupan pribadinya, Ahok mengatakan banyak berinteraksi dengan teman-teman yang beragama Islam, termasuk dengan keluarga angkatnya almarhum H. Andi Baso Amir, yang dia sebut merupakan keluarga muslim yang taat. Selain belajar dari keluarga angkat, Ahok mengatakan dia belajar dari guru-gurunya yang taat beragama Islam, dari kelas 1 SD negeri sampai dengan kelas 3 SMP negeri.

Calon Gubernur Jakarta bernomor urut dua tersebut menjelaskan dia tidak berniat menista agama Islam dan menghina para ulama dalam pidato yang ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Pulau Seribu, tepatnya 27 September 2016.

Dalam tanggapannya, ia membacakan salah satu subjudul dari buku yang ia tulis tentang penyalahgunaan Surat Al-Maidah ayat 51 oleh para politikus. "Bisa jadi tutur bahasa saya yang memberikan persepsi atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat dan yang saya maksud. Ada oknum atau elite yang berlindung di balik ayat suci. Mereka menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 yang isinya melarang kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka," kata Ahok.

Ini Alasannya Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok

Nazaret - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai Presiden Joko Widodo diduga sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Bonar, dalam sudut pandang HAM, negara wajib melindungi dan memenuhi HAM kepada seluruh warga negara. Dia merujuk pada teori representasi negara yang terdiri atas tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Unsur eksekutif bisa direpresentasikan sebagai pemerintah, termasuk institusi kepolisian dan kejaksaan.

Bonar menegaskan, negara wajib melindungi Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama yang besok disidangkan. “Perspektif hak asasi manusia memang yang dilindungi itu bukanlah agama, tapi orang,” kata Bonar kepada Tempo di kantor Setara Institute Jakarta, Senin, 12 Desember 2016.

Dalam perpektif HAM, menurut Bonar, agama adalah sesuatu yang abstrak. Selain itu, agama tidak bisa dijadikan subjek hukum sehingga tidak perlu dilindungi. Ia menilai sesuai kaca mata hak asasi manusia, Ahok pada kasus dugaan penistaan agama tidak bisa disebut menistakan agama.

Menurut dia, penetapan status tersangka dan dakwaan yang diberikan terhadap Ahok bisa diartikan bahwa negara telah melanggar HAM terhadap Ahok sebagai individu. Secara tidak langsung, kepolisian dan kejaksaan adalah aparat dari pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi.

Jokowi menyerahkan kasus Ahok sesuai proses hukum yang berlaku. Bonar menilai langkah Jokowi tersebut secara tidak langsung menjustifikasi dan membiarkan pelanggaran HAM terjadi. Ia menganggap upaya yang dilakukan Presiden terhadap Ahok adalah untuk menghindari konflik yang semakin besar di kemudian hari.

Selain itu Presiden dinilai mempertimbangkan kestabilan dan keamanan nasional. Namun, Bonar menilai Presiden Jokowi berada dalam situasi yang dilema dalam menyikapi kasus Ahok. Bonar menilai masih ada kesempatan bagi negara untuk memenuhi HAM terhadap Ahok.

Dalam pengadilan, kata dia, selalu ada ruang bagi jaksa bukan hanya menguatkan apa yang didakwakan. Tetapi juga melihat perkembangan baru. Bisa saja, jaksa menarik dakwaan apabila memang tidak memenuhi syarat. “Kalau negara ingin menjaga, memenuhi HAM, seharusnya dia (jaksa) melihat kemungkinan itu."

Sementara itu, kasus penistaan agama yang membelit Ahok telah memasuki babak baru. Setelah kejaksaan menyatakan berkas kasus Ahok lengkap, pengadilan menjadwalkan sidang perdana terhadap Ahok. Sidang terhadap Ahok bakal digelar secara terbuka pada Selasa, 13 Desember 2016.

Adapun Joko Widodo berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan melindungi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia pun memastikan tak akan mengintervensi kasus yang sedang diusut Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu.

"Rakyat perlu tahu, saya tidak akan melindungi Saudara Ahok karena sudah masuk proses hukum," kata Presiden Joko Widodo di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 9 November 2016. Karena itu, Jokowi meminta Polri menuntaskan kasus Ahok secara transparan dan tegas.



Sumber Tempo https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/12/063827328/jokowi-dianggap-langgar-ham-dalam-kasus-ahok-ini-alasannya#

Sunday, December 11, 2016

Kata - Kata Ahok Vs Lembaran Alquran Dijadikan Bungkus Makanan Lebih Menistakan Yang Mana ??

Nazaret - Perlu Kita Ketaui Saat Ini Masalah Penistaan sedang Menjadi Trend diberbagai Media, Mulai Dari Kampung sampai Kota semua Bicara Ahok, Sepertinya Ahok ini Biang kerok dan lain lain, padahal disaat yang bersamaan juga ada Kasus Puluhan Lembar Alquran dijadikan Bungkus Makanan saat di Kota Cirebon ada hajatan, Akan tetapi justru yang menjadi trend adalah masalah Ahok, Pertanyaannya Kenapa Mui Hanya membuat Fatwa pada Kasus Ahok ?? Kenapa FPI dan HMI hanya Demo menuntut Kasus Ahok ??

Sekali lagi Kita sudah seharusnya mulai Intropeksi diri dan menyadari akan sebuah tindakan tindakan yang kadang diluar Logika... Ahok selama ini memang menjadi Trend dan sangat mudah Untuk senantiasa menjadi berita Utama diberbagai media, baik media yang Pro maupun Media yang tidak Pro dengan Ahok..

Nah Dalam Hal Ini Sebenarnya siapa yang Paling Menistakan ALQURAN apakah Ucapan Ahok ? ( Ahok mengatakan jangan mau dibodoi oleh orang orang pakai Surat .... itu Efek dari seringkali orang orang sering menggunakan Kata2 itu untuk membuat Sara makanya Ahok sampai bicara seperti itu, ini Fakta Loh Bahkan Bang Haji Roma Irama di Panggung Terbuka sering Menggunakan Kata itu Untuk menyerang Lawan Politik ) atau Orang yang menggunakan Lembaran ALQURAN sebagai Bungkus Makanan???

Masih Ingat kan kasus Puluhan lembar Alquran dijadikan bungkus makanan seperti nasi, lauk, dan kue di salah satu hajatan warga di Dusun 05, Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.  "Ada sebanyak 20 lembar Alquran (yang dipakai untuk bungkus makanan hajatan)," kata salah seorang warga setempat bernama Nawawi  Jumat (14/10/2016). Nawawi mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti akan kejadian itu. Namun, lingkungan masyarakat di desanya heboh akan beredarnya lembar Alquran yang dijadikan bungkus makanan. "Informasi yang didapatkan, lembaran Alquran tersebut dibeli dari sebuah toko di desa itu, namun belum mengetahui pasti asal mulanya," ungkap dia.


Bahkan MUI yang begitu cepat mengeluarkan Fatma dengan Kasus Ahok tapi dengan Kasus Lembaran ALQURAN ini mui hanya bilang seperti Ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak mengedepankan kemaslahatan. Hal tersebut terkait adanya temuan puluhan lembaran Alquran dijadikan bungkus makanan, seperti nasi, lauk, dan kue di salah satu hajatan warga di Dusun 05, Des Gebang Kulon, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu 15 Oktober 2016. Ketua Bidang‎ Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyiddin, menegaskan seharusnya oknum terkait mengutamakan kemaslahatan.

"Kepada semua pihak terkait itu seharusnya mengedepankan kemaslahatan yang lebih luas seraya menghormati kitab suci dengan segala bentuknya," ujar Muhyiddin saat dikonfirmasi  Minggu (16/10/2016). Sementara itu, MUI meminta masyarakat agar menghormati semua kitab suci, termasuk Alquran. Oleh karenanya, Muhyiddin berharap ke depan kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Jangan jadinya digunakan untuk kepentingan komersial karena akan mengurangi kesakralan kitab suci," tuturnya.

Ya Hanya Seperti Itu untuk kasus Lembaran ALQURAN yang dijadikan Bungkus Makanan, Tanpa ada Demo, Tanpa Ada suara Keras dan Tanpa Ada Fatwa, Sangat berlawanan Jauh dibandingkan Kasus Kata kata Ahok.... ????? Pertanyaan Kenapa Bisa begitu ???

Sekali Lagi Kita sebaiknya Mulai intropeksi diri sendiri, jangan Malah menggunakan ISU yang lain yaitu ISU Komunis yang Ingin bangkit lagi di Indonesia. Padahal Sudah sering kali kita mendengar Justru FPI mendukung ISIS ( organisasi ISIS sangat dilarang di Indonesia dan Dunia  tapi Organisasi Komunis Hanya dilarang di beberapa Negara termasuk di Indonesia ). Kenapa Mereka yang gak suka dengan Pemerintahan Saat Ini selalu Ingin mengadu Domba dengan Menyebarkan ISU Bangkitnya Komunis ??? Jelas Bisa kita Tarik Lagi Bahwa Polri Mencurigai TOMMY SUHARTO yang membiayai Program MAKAR dan saat Ini sedang diselidiki Polri.. Semua juga sudah Tau Bahwa TOMMY SUHARTO anak SUHARTO dan Pernah ditangkap Jendral Tito serta Pada Masa Pemerintahan SUHARTO selalu Menebar Kebencian Terhadap KOMUNIS yang sebenarnya kita tau kalau mau mengakui saat itu Kenapa Gak Angkat senjata jika Memang mau memberontak ?? Kenapa Panglima AURI dijebloskan Ke Penjara ? , kenapa Sukarno di Penjara dll ???

Hanya Isu Komunis lah yg akan bisa memicu gelombang besar di Indonesia, sehingga Proyek Makar Akan segera bisa tercapai, Nah Tommy Tentu akan menggunakan Trick Ayahnya dulu yaitu ADU DOMBA...

Waspadalah dengan Keadaan Saat ini, dengan ISU AGAMA dan ISU Komunis karena itu bisa Memacah Persatuan Indonesia...

Saturday, December 10, 2016

Kasus Ahok Jadi Soal Ujian di Sekolah Muhammadiyah ?? Masih Layakkah Ini disebut Guru??

Nazaret - Kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama rupanya terbawa hingga ke soal ujian sekolah. Kasus ini menjadi salah satu soal yang diujikan di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 1 Purbalingga.

Dalam soal nomor 48 ujian mata pelajaran tarikh tersebut, ditanyakan: “Siapakah nama calon Gubernur Jakarta yang melecehkan Al-Quran saat ini?” Soal pilihan ganda itu menyediakan jawaban: a. Paijo b. Ahik c. Ken Arok d. Basuki (ahok).

Ujian pelajaran tarikh atau sejarah itu adalah untuk kelas IX dan dilaksanakan pada Jumat, 2 Desember 2016. Ada 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.

Ketua Majelis Pendidikan, Dasar, dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menerangkan dia baru mengetahui kejadian itu pada Senin, 5 Desember 2016. Mengetahui hal tersebut, dua hari setelah itu, Sukamto melayangkan surat teguran kepada Jumanto, guru yang membuat soal tersebut.

“Ini dilakukan oleh guru tersebut karena gurunya mungkin belum berpengalaman dan kurang memahami situasi. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan minta maaf tertulis,” katanya kepada Tempo, Jumat, 9 Desember 2016.

Sukamto menambahkan, pembuatan soal mata pelajaran ciri khusus, seperti tarikh, Al-Islam, bahasa Arab, dan kemuhammadiyahan, dibuat berdasarkan kebijakan sekolah masing-masing. Namun dia menjamin kejadian tersebut tidak terjadi di sekolah Muhammadiyah lainnya. “Tidak ada verifikasi soal dari majelis. Tapi biasanya setiap akhir tahun ada yang harus dikoordinasikan pada semua pelajaran ciri khusus,” ujarnya.

Tempo mencoba mendatangi SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga. Namun Jumanto tidak berada di sekolah. Menurut beberapa guru di sekolah tersebut, Jumanto merupakan guru bimbingan konseling.

Berdasarkan surat pernyataan permohonan maaf tertulis yang dibuat Jumanto, yang diperoleh Tempo dari PD Muhammadiyah Purbalingga, dia mengaku membuat soal tersebut karena dikejar deadline dengan kondisi kelelahan dan kurang fokus. Sebab, soal yang sudah dibuatnya dan tersimpan di komputer sekolah hilang karena rusak. Jumanto mengakui yang sudah dia lakukan tidak sesuai dengan buku ajar. “Saya secara pribadi tidak ada niat bahwa naskah yang saya buat menimbulkan perbedaan pendapat sekarang ini,” tulis Jumanto.


Sumber Tempo : https://m.tempo.co/read/news/2016/12/09/079826747/kasus-ahok-jadi-soal-ujian-di-sekolah-muhammadiyah

Thursday, December 8, 2016

Apakah Korupsi Dana Haji Tidak Termasuk Penistaan Agama?? Sudah ditetapkan Tersangka Tapi Juga Belum Dipenjara

Nazaret - Kemana MUI dan FPI dan HTI Kenapa tidak melakukan Demo Besar Besaran Pada saat Korupsi Dana Haji?? apakah itu Bukan Penistaan Agama, sehingga mereka tidak Gencar Berdemo??? Padahal Korupsi Tahun 2012 tapi Sidang Perdananya baru pada Bulan Januari 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. ( sudah Jadi Tersangka Tetap Bebas )

KPK menduga ada penyelewengan dana haji dengan nilai proyek mencapai Rp 1 triliun. Dalam kegiatan itu, diduga pembiayaannya tidak sesuai. Ongkos yang harus dibayarkan terlalu mahal.

"Katering, pemondokan, transportasi. Ada dana-dana yang dibayarkan tidak sesuai. Kemahalan," ujar Pimpinan KPK Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/5).

Atas perbuatan itu, SDA diduga melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999.

Pasal-pasal tersebut yakni perbuatan melawan hukum yang dapat menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, dan juga merugikan negara. SDA juga diduga menyalahgunakan kewenangan selaku Menteri Agama RI yang merugikan negara.

Suryadharma Ali bukan satu-satunya menteri agama yang dijerat kasus korupsi. Sebelumnya ada Said Agil Husin Al Munawar , menteri agama pada Kabinet Gotong Royong era Megawati Soekarnoputri .

Said menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Haji. Dia diduga merugikan negara Rp 719 miliar.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Februari 2006 menjatuhkan vonis lima tahun penjara pada Said Agil. Putusan ini diperberat Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi tujuh tahun penjara.

Akhirnya MA mengembalikan vonis sesuai dengan pengadilan negeri, kembali ke vonis lima tahun penjara.

Namun Said Agil tak lama dipenjara, sekitar pertengahan tahun 2008 dia sudah bebas bersyarat.

Selain terjerat kasus korupsi, menteri Said Agil juga dapat sorotan gara-gara membongkar situs Batu Tulis di Bogor untuk mencari harta karun.

Siapa yang Paling Menistakan Agama?? Kata kata menistakan Atau Perbuatan Korupsi ??

Nazaret - Hati saya berkecamuk setelah mengamati peristiwa "doa massal" yang diwarnai dengan yel-yel PENJARAKAN AHOK, dan yel-yel sektarian lainnya, dan kibaran bendera-bendera hitam sekilas dari jauh seperti bendera ISIS, Presiden sholat Jumat dan mendengarkan khotbah Rizieq kemudian naik panggung menyapa umat, jumlah umat yang luar biasa banyaknya, antara lega, bangga, heran dan bertanya-tanya: Apa Yang Dicapai Dari Usaha Yang Luar Biasa ini?

Yang tertangkap di benak saya yang awam ini adalah: 

1. Ternyata umat Islam kita sangat terorganisir dengan rapih dan damai kalau dikawal dengan baik dan agitator dikontrol. Ini modal sosial dan enerji luar biasa yang belum digali dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, untuk memajukan Indonesia dan mengatasi segala masalah, terutama korupsi, satu-satunya masalah yang membuat Indonesia terpuruk diantara negara-negara dunia.

2. Presiden dan Wakil Presiden adalah orang-orang yang berani. Saya seorang yang sangat kritis terhadap mereka berdua, ternyata merasa sangat cemas dengan keselamatan mereka sewaktu sholat massal. Salut dan kagum Pak Presiden dan Wapres, Anda berdua adalah pemimpin sejati negeri ini.

3. Simbol negara ini ternyata berwibawa: Rizieq yang biasanya mulutnya seperti comberan, dimana kata-kata kotor seperti kutil babi dan kodok istana dipakai dalam khotbah-khotbahnya, kemarin agak sopan. Dia yang biasanya melakukan agitasi untuk mendukung khilafah Islam, kemarin bicara untuk menjaga perdamaian persatuan NKRI walaupun dengan nuansa sektarian. Jokowi JK hebat, saluut. Walaupun, begitu Presiden berbalik, belum turun panggung, langsung Rizieq orasi "TANGKAP AHOK" membuat perut kita mual. Haruskah Presiden menanggung hinaan seperti itu? Tapi Presiden cuek dan berjalan kembali ke istana. Saluut atas sikap dingin beliau. You are cool President.

4. Kejadian di panggung ini mengungkap siapa Rizieq sebenarnya, pengecut di depan orang yang dia sebut sebagai kutil babi dan kodok, hanya berani di belakangnya, dan dia kemarin adalah musang berbulu ayam di depan Presiden. Ternyata jelas, dia seorang pengecut.

5. Diplomasi Kapolri dan TNI yang memberikan madu dan racun pada saat bersamaan: madu dalam bentuk ijin berkumpul dengan syarat hanya berdoa, racun dalam bentuk ancaman dengan menangkapi orang-orang yg vokal berbicara menjatuhkan Presiden dan makar, sangat efektif menjinakkan agitator-agitator seperti Rizieq, Munarman, dan membuat Fadli Zon dan Fachry Hamzah tidak menghadiri doa massal ini. Ini pendekatan yang sangat canggih. Saluut.

6. Namun, saya terhenyak mendapati kenyataan bahwa fenomena seorang Ahok dipakai oleh berbagai pihak untuk menaikkan pamornya, bukan hanya Rizieq, penantang Ahok dalam Pilkada, bahkan oleh Kapolri, dengan membandingkan pemrosesan kasus tuduhan penistaan agama dengan tuduhan korupsi yang ditangani KPK. Buat apa Kapolri mengucapkan hal tersebut? Apakah beliau membutuhkan legitimasi, dukungan dan persetujuan dari Rizieq dan gerombolannya? Publik sangat mengapresiasi Kapolri, kenapa harus membandingkan dengan KPK? Walaupun sudah minta maaf katanya kepada KPK, hal ini sangat menjatuhkan wibawa beliau sebagai Kapolri yg mestinya netral dan berwibawa dihadapan gerombolan agitator.

Ahok dihujat tetapi juga dibutuhkan untuk menaikkan pamor.

Pada saat yang bersamaan, hati saya berontak dan bertanya-tanya:

1. Apa maslahat yang dicapai umat Islam dari dua kegiatan besar yang menghabiskan biaya puluhan milyar rupiah ? Rasa kepuasan membela agama? Apa yang diharapkan dari pemuasan ego itu? Kebanggaan? Siapa yang diuntungkan dari keberhasilan ini?

2. Betapa mudahnya umat Islam Indonesia digugah rasa kebanggaan terhadap agamanya dengan kata-kata penistaan agama. Kenapa umat Islam Indonesia tidak tergugah dengan korupsi yang memurukkan negeri ini? Bukankah korupsi lebih menistakan agama karena memiskinkan rakyat yang paling miskin? Kenapa tidak ada meme dan orasi untuk Bela Islam Dari Korupsi? Kenapa tidak ada ulama yang mengajak berjihad untuk memberantas korupsi dan secara terus menerus memberi semangat dan mengajak umat lewat khotbah berkobar-kobar di mesjid-mesjid?

3. Sesudah Presiden dan Wapres menghadiri sholat Jumat, apakah yang akan dilakukan pemerintah terhadap FPI dan HTI serta organisasi lain dan agitator-agitator yang sudah jelas-jelas terbukti menghina simbol negara dengan menyebut Kutil babi dan kodok istana, atau yang jelas-jelas mengajak orang membunuh Ahok atau yang jelas-jelas mendukung konsep khilafah Islam (makar) dan yang sudah terbukti melakukan dan sering melakukan main hakim sendiri ? Apakah akan tetap dibiarkan seperti sekarang atau akan didisiplinkan dan dihentikan sebelum membesar dan tidak terkontrol? Akankah hukum akan mencapai orang-orang yang mengorganisasikan massa untuk membela kepentingannya? Akankah hukum mencapai orang-orang yang berada di belakang layar?

4. Apakah Pemerintah akan mencegah dan menunjukkan tidak bisa ditekan untuk menegakkan keadilan dalam proses penanganan hukum tuduhan penistaan agama versi Rizieq berikutnya, yaitu memenjarakan dan menghukum Ahok? Sejauh ini, massa tidak berhasil menekan polisi untuk menangkap Ahok, sekarang bola panas ada di Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung menerima tekanan dan dibully untuk menahan Ahok. Apakah pemerintah akan menjaga agar tidak ada tekanan di pengadilan untuk menghukum Ahok? Keadilan tidak bisa ditegakkan menurut versi kelompok tertentu dan melanggar rasa keadilan kelompok lain. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak sesuai dengan materi pembuktian di pengadilan. Kalau ini terjadi, maka keadilan di negeri ini akan hancur.

5. Apa langkah berikutnya bagi umat Islam Indonesia? Sangatlah sia-sia jika enerji dan biaya yang dikeluarkan untuk tuduhan penistaan ini tidak dikapitulasikan menjadi enerji dan kekuatan yang berguna bagi kemaslahatan umat, misalnya pemberantasan korupsi.

Saya sebagai umat Islam, meminta para ulama untuk mengobarkan jihad untuk melawan korupsi, karena saat ini tidak ada negara Islam atau negara yang rakyatnya mayoritas Islam berada pada level atas negara-negara yang bersih dari korupsi. Sebaliknya, negara-negara yg mayoritas rakyatnya beragama Islam berada di paling bawah peringkat korupsi dunia.

Semoga Allah SWT memberikan hidayahNya kepada ulama Indonesia untuk memimpin umat Islam Indonesia berjihad di bidang ini. Amiin ya Rabbal Alamin.

Emmy Hafild (fb)

Sumber http://www.healmagz.com/2016/12/tulisan-cerdas-wanita-ini-menohok.html?m=1#

Monday, December 5, 2016

Heboh Pengunjung Mal Puri Indah Jakarta Barat, Saat Kumis Djarot Datang Menebar Senyuman

Nazaret - Lagi lagi Calon Wakil Nomor  dua ini membuat pengunjung Mall tertegun dan terkagum melihat Kumis yang selalu menebar senyuman, memang pasangan Calon Nomor dua ini benar benar pas, yang satu Lembut dan yang satu Agak kasar, Ibarat sebuah Keluarga jika pasangannya lembut semua maka keluarga itu akan sunyi, tapi jika keduanya kasar maka keluarga itu akan dilanda perang, Nah jika dalam keluarga Pasangannya kasar dan lembut wow pasti akan damai dan bisa berjuang dengan lebih baik..

Suasana di Mal Puri Indah, Jakarta Barat mendadak ramai sore tadi. Keramaian ini disebabkan oleh pengunjung mal yang berebut untuk foto bersama calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

Djarot baru saja selesai menghadiro acara 'Lare Osing Dulure Djarot Pul Kumpul' di sebuah restoran sajian khas Jepang di Mal Puri Indah, Jakbar, Minggu (4/12/2016) sore. Begitu keluar dari restoran, pengunjung mal sudah banyak yang menanti untuk foto bersama.

Djarot yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat meladeni permintaan pengunjung mal yang meminta foto. Sementara sang istri, Happy Farida yang mendampingi Djarot di acara kumpul bersama perkumpulan warga Banyuwangi itu lebih memilih menunggu di tempat yang tak jauh dari suaminya.

Saat berfoto, tak jarang pengunjung yang menanyakan kehadiran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Djarot. "Pak Ahok-nya ke mana pak?" tanya seorang pengunjung.

"Lagi enggak ikut bu," jawab Djarot sambil tersenyum.

Meski banyak pengunjung mal yang meminta foto, mantan wali kota Blitar itu merasa senang dan antusias. Sebab, hal itu menunjukkan masih banyak warga DKI yang mendukung dirinya dan Ahok.

"Saya terima kasih. Pengalaman mau di pasar, mau di mal, ini menunjukkan antusias warga bahwa dia masih mendukung Ahok-Djarot dan memberi kesempatan lagi bagi kami untuk memimpin DKI," ujar Djarot.

Friday, December 2, 2016

3 Alasan Ahok Akan Bebas Secara Hukum Saat Disidang

Nazaret - Kejaksaan Agung akan mengumumkan bahwa berkas perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lengkap alias P21 pada hari ini, Rabu, 30 November 2016, dua hari menjelang demo "Aksi Bela Islam III" pada 2 Desember.

Tim jaksa penuntut umum menyatakan berkas Ahok telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga dapat masuk ke tahap selanjutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. "Kami mencoba meminimalkan waktu dan mengoptimalkan kinerja karena banyak imbauan agar lebih cepat lebih baik diserahkan ke pengadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum (Koran Tempo, 30 November 2016).

Entah mengapa kejaksaan harus buru-buru mengumumkan kasus ini. Lebih baik syarat-syaratnya diperkuat dahulu sehingga kasus ini benar-benar matang ketika hendak disidangkan.

Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mempertanyakan sikap kejaksaan yang terkesan terburu-buru. Ia bingung melihat sikap jaksa tersebut, apakah murni pertimbangan penegakan hukum atau ada tekanan politik di baliknya. "Saya puluhan tahun bekerja sebagai praktisi hukum, tapi baru pertama kali menghadapi kasus hukum sebegitu cepatnya," ujar dia.

Tapi, baiklah, bila memang perkara Ahok hendak diteruskan, maka dia akan dijerat dengan 2 pasal ini.

Pertama, Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:

Barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:

a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 5 tahun.

Kedua, Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang berbunyi:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Perlu dicatat, bahwa Revisi UU ITE mulai diberlakukan per Senin, 28 November lalu. Dalam revisi itu, ancaman pidananya berubah menjadi paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta. Tapi, perubahan ini tidak berlaku surut sehingga akan  berlaku untuk kasus Ahok.

Melihat pasal-pasal yang akan dipakai, tampaknya masih lemah untuk menjerat Ahok.

1. Pasal untuk Penyebar

Pasal 28 ayat 2 UU ITE sebetulnya ditujukan kepada orang yang penyebar kebencian melalui berbagai medium di Internet, misalnya Facebook atau Twitter. Ini terlihat dari subyek dalam kalimat pada pasal adalah "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi...".

Dalam kasus video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, Ahok bukanlah penyebar video tersebut. Yang meyebarkan adalah Buni Yani. Itu sebabnya Buni Yani telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun masih bisa diperdebatkan apakah Buni Yani pas dijerat dengan pasal yang sama.

2. Pidato Ahok bukan di Dunia Cyber

Kalau yang dimaksud jaksa adalah pidato Ahok dianggap menyebar kebencian, maka tidak bisa memakai pasal tersebut. Ahok berpidato secara fisik di hadapan orang banyak, bukan dengan live streaming atau menuliskan pidatonya di media sosial atau media apa pun di Internet, sebagaimana dimaksud pasal dalam UU ITE ini.

3. Pasal Penghinaan Agama Tak Bisa Dipakai

Saya sudah menulis panjang tentang masalah pada Pasal 156a KUHP ini Saya coba ringkaskan bahwa dalam kasus Ahok, pasal ini tidak bisa digunakan karena pasal itu menunjuk pada perbuatan orang di muka umum yang mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Artinya kalau kita lihat bahwa pasal 156a itu bahwa perbuatan itu dimaksudkan supaya orang tidak menganut agama apa pun atau tidak menganut suatu aliran apa pun, agama apa pun yang resmi di Indonesia," kata Mahmud Mulyadi, pakar hukum pidana dari Universitas Sumatra Utara, kepada BBC. "Jadi kalau ini seandainya ditarik kepada kasus Ahok saya pikir tidak bisa digunakan pasal ini. Tidak kena dia...karena Ahok tidak ada maksud untuk orang itu berpindah agama," tambahnya

Indriyanto Seno Adji, guru besar dari Universitas Krisnadwipayana, termasuk salah satu saksi ahli yang diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI untuk kasus penistaan agama Ahok. Dia termasuk satu dari empat ahli yang berpendapat pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu bukan penistaan agama. "Dalam kasus ini, bagi saya unsur penistaan belum ada," kata Indriyanto kepada Majalah Tempo edisi 21 November 2016. "Kasus ini dimensi politiknya kuat," kata dia.

Kita khawatir bila penegak hukum akhirnya mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan politik yang kental, bukan pertimbangan hukum yang rasional dan independen, maka kewibawaan hukum Indonesia telah digerogoti. Orang nantinya sangat mudah dihukum dengan pasal-pasal yang dipaksakan. Hari Ahok, besok entah siapa lagi.

Update tanggal 30 November 2016 pukul 16.42 WIB

Saat pengumuman tadi siang, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmad, mengatakan pasal yang dikenakan terhadap Ahok sesuai dengan berkas perkara yang diserahkan penyidik Polri, yaitu Pasal 156 dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Ahok tidak dikenai Pasal 28 ayat 2 UU ITE. "Fakta-fakta yang terungkap dari hasil penyidikan di berkas itu menggambarkan bahwa perbuatannya hanya dapat dijerat dengan Pasal 156 dan 156a KUHP," ujar Rahman. "Kalaupun menggunakan UU ITE, tentu harus dilihat, apakah ada di berkas itu."

Melihat perkembangan ini, maka analisa mengenai pasal 28 ayat 2 UU ITE di atas dengan sendirinya gugur dan mohon diabaikan.

Sumber Tempo.https://indonesiana.tempo.co/read/101742/2016/11/30/iwank.1.2/ahok-akan-disidang-ini-3-alasan-dia-akan-lolos

Thursday, December 1, 2016

Ahok Langsung Berkampanye Usai Pelimpahan Bukti Perkara

Nazaret - Usai mengikuti pelimpahan barang bukti terkait perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali ke aktivitas kampanye. Ahok langsung mengikuti agenda kampanye yang sudah terjadwal setelah mengikuti proses pelimpahan tahap dua perkara di Kejaksaan Agung.

"Ya kembali lagi mengikuti agenda kampanye hari ini untuk menemui masyarakat yang sudah menunggu di Lembang," kata pengacara Ahok, Sirra Prayuna usai menemani kliennya di Gedung JAM Tindak Pidana Umum Kejagung, Jl Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).



Ahok keluar dari Gedung JAM Tindak Pidana Umum Kejagung, Jalan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.13 WIB, Kamis (1/12/2016). Dalam pelimpahan tahap kedua ini, ikut pula Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo.

Kapuspenkum Kejagung M Rum mengatakan tim penuntut akan segera menyusun surat dakwaan terhadap Ahok. Jaksa sudah menerima berkas perkara setebal 826 halaman yang berisikan meteri penyidikan. Ada 30 orang saksi dan 11 ahli dalam berkas tersebut

"Dakwaan kita nanti kita susun secara alternatif, yang pertama pasal 156 a dan yang kedua pasal 156 atau sebaliknya. Karena dakwaan disusun secara alternatif, kita belum tahu mana yang terbukti apa Pasal 156 yang ancaman hukumannya 4 tahun atau pasal 156 a yang ancaman hukuman 5 tahun," terang M Rum.

Kejagung memutuskan tidak menahan Ahok dalam proses tahap ke persidangan ini. Ada beberapa alasan tidak dilakukannya penahanan di antaranya, Ahok sudah dicegah keluar negeri oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

"Yang kedua sesuai SOP yang ada di kita apabila penyidik tidak melakukan penahanan kita juga tidak melakukan penahanan. (alasan) yang ketiga pendapat tim peneliti menyatkaan bahwa tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Alasan lain Ahok tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif. Selain itu dakwaan juga disusun secara alternatif

Sumber News Detik Com